Jumat, 27 Mei 2011

Pelaksanaan EXCEED di Lampung tahun 2010


LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM EXCEED DI LAMPUNG 
BULAN  MEI – DESEMBER TAHUN 2010
Penghapusan Eksploitasi Tenaga Kerja Anak
melalui
Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi

Save the Children in Indonesia


PENGANTAR

Save the Children (SC) telah mendapatkan kepercayaan mengelola dana hibah  dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (US DoL) untuk melaksanakan program EXCEED  (Eliminate Exploitive Child Labour through Education and Economics Develepmen).

Dengan memberi bobot pada rehabilitasi sosial, program exceed ini akan membangun kepemimpinan Departemen Sosial  ditingkat pusat dan Dinas Sosial Propinsi dan Kabupaten /Kota di level Propinsi /Kota untuk  mengatasi masalah anak yang terperangkap dalam  pekerjaan eksploitatif secara efektif.  Pendekatan program EXCEED disusun dalam empat bidang program yang saling  terkait,  dengan masing-masing program bertujuan:
  1. Memberi pelayanan langsung untuk menarik anak dari sector kerja yang eksploitatif  dan mencegah anak untuk dieksploatasi tenaganya.
  2. Memperkuat implementasi kebijakan dan penguatan lembaga untuk memerangi eksploitasi tenaga kerja anak
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan dampak buruk ekploitasi tenaga kerja anak
  4. Mendukung riset mendalam tentang pekerja seks komersial anak dan buruh anak di sektor perkebunan.


DAERAH SASARAN

Sejauh ini, Program EXCEED yang dijalankan  di 6 propinsi dan 8 kota/kabupaten, yaitu: Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (Semarang), Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta), Jawa Barat (Bandung), Lampung (Lampung) dan Kalimantan Barat (Pontianak, Sambas, Sanggau) dapat berjalan dengan baik, meski terdapat kendala-kendala yang juga berpengaruh terhadap kelancaran program itu sendiri.

Khusus untuk propinsi  Lampung, selama tahun 2010, dua LSM Partner Save The Children yaitu Children Crisis Centre ( CCC- Lampung) dan Lembaga Advokasi Anak LAdA- Lampung)  melakukan penarikan terhadap  anak korban eksploitasi seks komersial anak ( ESKA)  di beberapa  lokasi yang ditengarai sebagai daerah tempat anak korban eska berasal, daerah yang rentan eska dan tempat anak korban eska  bekerja.


PENERIMA MANFAAT

Selama Tahun 2010, anak korban eska yang berhasil didampingi di Lampung berjumlah 82 anak dengan perincian :

Tabel 1 :

Jenis Kelamin
Jumah
Persentase
Perempuan
78 anak
95 %
Laki-laki
4 anak
5 %


Dari table 1  tersebut terlihat bahwa mayoritas anak korban eksploitasi seksual adalah perempuan ( 95 %). Hal ini semakin memperkuat berbagai hasil penelitian tentang anak korban eska bahwa berdasarkan jenis kelamin, anak perempuan berada pada posisi lebih rentan untuk dieksploitasi dibandingkan anak laki-laki untuk menjadi korban eska mengingat posisi sub ordinat mereka dikeluarga yang kemudian menjadikan mereka harapan bagi keluarga untuk keluar dari situasi kesulitan financial dengan cara bekerja dan tereksploitasi secara seksual. Angka 5 % bagi  anak laki-laki yang menjadi korban eska meskipun kecil jumlahnya tetapi membuka mata kita pada kenyataan bahwa anak laki-laki pun berpeluang menjadi korban eska dan jumlahnya bukan tidak mungkin lebih besar dari yang telah didampingi oleh LAdA dan CCC.


Tingginya permintaan konsumen terhadap pekerja seks komersial yang berusia anak-anak menjadi salah satu factor pendorong terjadinya eska. Bila dikelompokkan berdasarkan usia,  maka anak berusia 17 tahun menduduki urutan tertinggi menjadi korban eska dan usia 14 tahun menjadi usia terendah menjadi korban eska di lampung khususnya Bandar Lampung . Selama tahun 2010.  Hal ini dapat terlihat dari table 2 dibawah ini :
Tabel 2: ESKA berdasarkan usia

Usia
 Jumlah
Persentase
13 tahun
 ----

14 tahun
2 orang
2,43 %
15 tahun
15  orang
18,30 %
16 tahun
16 orang
19,51 %
17 tahun
49 orang
59,76 %
  < 18 tahun
--------





GAMBARAN PROYEK DAN DESKRIPSI KEGIATAN

Sejak dimulai Pada Bulan Mei 2010 , Program EXCEED  di Lampung telah memberikan berbagai layanan langsung untuk menarik dan mencegah anak dari sector kerja eksploitatif  khususnya ESKA melalui beberapa kegiatan diantaranya :

1.       OUTREACH

Kegiatan outreach ini bertujuan untuk melakukan penjangkauan, mengidentifikasi  dan mendata anak yang menjadi korban eska di Kota Bandar Lampung.  Dalam melakukan kegiatan ini, strategi yang digunakan adalah  :
1.       Turun langsung ke lapangan ( lokasi yang diidentifikasi menjadi tempat asal anak korban eska, tempat mangkal/ bekerja anak-anak korban eska ) .
2.       Bekerjasama dengan dinas/instansi terkait seperti Dinas Sosial Propinsi Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Polisi Pamong Praja, dll dalam melakukan pendataan anak korban eska melaui Razia yang diadakan oleh dinas/instansi terkait ataupun melalui penanganan anak korban trafficking .
3.       Bekerjasama dengan LSM / organisasi kemasyarakatan terkait ( LSM Damar, KPA) dalam melakukan pendataan anak korban eska dan trafficking untuk tujuan eska di Kota Bandar Lampung.

2.       LAYANAN PEMULIHAN BAGI ANAK KORBAN ESKA

Layanan pemulihan ini terbagi atas layanan konseling, layanan kesehatan dan pemberian kebutuhan dasar anak

a.       LAYANAN KONSELING
Semua anak korban eska yang didampingi  yaitu sebanyak 82 anak  ( 100 %) mendapatkan layanan pemulihan psikologis berupa konseling yang rata-rata dilakukan sebanyak 3 kali bagi setiap anak . Konseling psikologis ini dilakukan oleh konselor berpengalaman baik psikolog ataupun orang yang telah mengikuti pelatihan sebagai konselor dan berpengalaman dibidangnya. Melalui layanan konseling psikologis ini diharapkan anak dapat kembali percaya diri dan menatap masa depan dengan semangat positif untuk menjadi lebih baik. Untuk kasus-kasus tertentu seperti anak korban trafficking untuk tujuan eska , konseling diberikan lebih dari 3 kali disesuaikan dengan kebutuhan korban.

b.      LAYANAN KESEHATAN DASAR DAN PEMERIKSAAN IMS
Layanan Kesehatan dasar , dari 82 anak dampingan LSM partner,  40 anak  dampingan CCC ( 100 %) atau ( 48,7 % ) dari total jumlah anak dampingan selama tahun 2010)  mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar dan pemeriksaan IMS sedangkan sisanya ( anak korban eska dampingan LAdA) belum mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar. Hal ini mengingat strategi  pemulihan yang dilakukan masing-masing LSM partner berbeda satu dengan lainnya. Namun jika dibutuhkan, LAdA pun ,memberikan layanan kesehatan kepada beneficiariesnya




c.       PEMBERIAN KEBUTUHAN DASAR ANAK
Kebutuhan dasar anak diberikan dalam bentuk paket perlengkapan mandi, pembalut, kebutuhan sekolah, dll. Layanan ini diberikan pada 42 anak dampingan LSM LAdA ( 100 %)  atau 51,2 % dari total jumlah anak dampingan di tahun 2010 ( 82 anak)

3.        REINTEGRASI ANAK KE KELUARGA DAN LINGKUNGAN

Dari 82 anak korban eska yang didampingi selama tahun 2010,  80 % nya masih tinggal bersama dengan keluarga/orang tuanya.  Reintegrasi anak ke kekeluarga dan lingkungannya jika ia masih  tinggal dalam lingkungan keluarga dilakukan dengan cara memberikan penguatan kepada keluarga dalam hal fungsi pengawasan terhadap anak  dan juga penguatan terhadap tanggung jawab keluarga terhadap anak. LSM Partner juga memberikan pemahaman kepada keluarga tentang bahayanya hidup dijalan dan resiko yang dihadapi  BILA anak menjadi korban eska ( karena 80 % anak yang masih tinggal bersama orang tua dan orang tuanya tidak mengetahui bahwa anak mereka menjadi korban eska)

Bagi anak-anak yang tidak ingin pulang, LSM partner menempatkan mereka dibawah pengasuhan alternative untuk jangka waktu yang ditentukan (paling lama 3 bulan). Selama jangka waktu itu, mereka berupaya membantu anak membangun komunikasi dengan keluarganya. 


4.       LAYANAN PENDIDIKAN


Dari tabel dibawah ini  terlihat bahwa hampir sebagian besar anak korban eska dampingan CCC dan LAdA adalah anak putus sekolah  yaitu sebesar 70,74 % ( 58 anak)  sedangkan sisanya 29,26 % ( 24 anak) masih bersekolah (  20 anak mengikuti pendiidkan Kejar Paket dan 4 lainnya berada disekolah formal).
Tabel 3 : Data pendidikan ESKA

JUMLAH ANAK
SEKOLAH
TIDAK SEKOLAH
82 ANAK
24 anak
58 anak


Berdasarkan  data di atas, intervensi yang dilakukan terhadap masing-masing anak juga berbeda. Layanan pendidikan yang diberikan terhadap anak-anak korban eska ini selama Mei 2010 hingga desember 2010 berupa :
Tabel 4 : Data  layanan pendidikan yang diberikan untuk ESKA

Jumlah anak
seluruhnya
Bridging Course (BC)
Remedial
Kursus keterampilan
82 anak
42 anak
1 anak
82 anak






Meski dari table 4 terlihat bahwa hanya 42 orang anak korban eska yang mendapatkan layanan pendidikan melalui Bridging Course , namun  sesungguhnya tingkat capaian adalah 100 % mengingat 42 anak tersebut adalah anak-anak dampingan LAdA yang menggunakan BC sebagai salah satu strategi untuk mempersiapkan anak mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Sedangkan anak-anak dampingan CCC tidak diberikan layanan pendidikan BC namun memaksimalkan fungsi konseling sebagai media mempersiapkan anak untuk siap kembali menjalani layanan pendidikan yang  diberikan oleh CCC Lampung.


Untuk kursus, kebanyakan anak memilih kursus Tata Boga  ( 28 anak  atau 34, 14 %) Dibandingkan dengan 3 jenis kursus lainnya.

Tabel 5 : Jenis Kursus yang dipilih anak korban ESKA

Kursus tata boga
Kursus komputer
Kursus tata busana
Kursus kecantikan (salon)
28 anak  ( 34,15 %)
15  anak  (18,29 %)
20 anak  (24,39 %)
19 anak  (23,17 %)



5.       MAGANG

Setelah diberi kursus keterampilan, untuk menambah kompetensi anak dalam memperdalam  keterampilan yang telah diberikan melalui kursus , maka anak juga dimagangkan ditempat-tempat dimana ia dapat memperdalam ilmunya seperti di tempat usaha catering dan roti bagi yang pernah mengikuti kursus tata boga, di salon bagi yang pernah mengikuti kursus tata rias dan di konveksi atau tukang jahit professional bagi yang pernah mengikuti kursus menjahit.

Dari 82 anak yang mengikuti kursus keterampilan, yang mengikuti magang baru sebanyak     27 orang yang terdiri atas 6 orang anak dampingan  LAdA dan CCC ( 21 anak) . Hal ini terjadi karena belum semua anak pada saat laporan ini dibuat telah menyelesaikan pendidikan kursusnya. selain itu dari total 82 anak yang telah kursus juga tidak semuanya mengikuti magang karena hanya mereka yang memenuhi  kualifikasi tertentu yang disyaratkan oleh pemilik tempat magang yang bisa magang ditempat tersebut.


6.       Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan dampak buruk ekploitasi tenaga kerja anak

Selain memberikan layanan langsung terhadap anak korban eska, program exceed juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan dampak buruk eksploitasi tenaga kerja anak. Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi tentang eska dan bahaya nya bagi warga di sekitar lokalisasi di pantai harapan dan pemandangan serta membangun forum dialog warga dibeberapa lokasi yang diidentifikasi sebagai daerah yang rentan eska maupun lokasi anak korban eska berasal.

7.       Membentuk kelompok kerja lintas dinas untuk meningkatkan kualitas program penghapusan eksploitasi tenaga kerja anak khususnya ESKA.


Disadari penuh bahwa, Save The Children selaku pelaksana Program EXCEED DI Lampung dan mitranya  ( CCC Lampung dan LAdA) , tidak akan mampu menjalankan program ini sendirian tanpa kerjasama pihak lain terutama dinas/instansi terkait selaku pemegang mandate sebagai pihak yang memiiki kewajiban terhadap pemenuhan hak-hak warga Negara termasuk anak korban eska didalamnya. Oleh karena itu di tahun 2010 , Save The Children berserta dinas instansi terkait membentuk kelompok kerja lintas sektoral atau gugus tugas penghapusan anak korban trafficking dan eska terutama pada sub gugus tugas rehabilitasi dan reintegrasi sosial korban trafficking dan eska yang dileading sectori oleh Dinas Sosial Kota Bandar Lampung dan Dinas Sosial Propinsi Lampung untuk tingkat propinsi.

Adapun anggota gugus tugas ini diantaranya adalah Dinas Sosial Propinsi/Kota, Dinas pendidikan Propinsi/Kota, Dinas Kesehatan Kota/Propinsi, Dinas Tenaga Kerja  Kota /Propinsi, Biro Pemberdayaan Perempuan Propinsi, Bapedda Kota/Propinsi, RSUAM, Polresta Bandar Lampung, sat Pol PP Kota dan Propinsi,  Biro Hukum Propinsi/ Bagian Hukum Kota, dll.

Gugus tugas ini memiliki peran dan fungsi menfasilitasi pembuatan dan koordinasi  Pelaksanaan Rencana aksi Kabupten / Kota,  Memberikan bantuan  teknis kepada LSM mitra dalam perencanaan implentasi dan monitoring evaluasi program , Mendorong pemerintahan local( Kab, Kec dan desa) untuk memberikan kontribusi yang signifikan  serta, Membari masukan kepada pengambil keputusan sehubungan  dengan isu anak.

Gugus tugas ini memiliki kegiatan pertemuan di tingkat propinsi setiap 6 bulan sekali dan di tingkat Kota 3 bulan sekali , selain itu juga terdapat kunjungan lapangan yang dilaksanakan 2 kali untuk gugus tugas Propinsi dan 4 kali untuk gugus tugas di tingkat kota Bandar lampnung.

CAPAIAN GUGUS TUGAS DI TINGKAT PROPINSI
Mendorong terbitnya Peraturan Gubernur tentang Revisi SK Gugus Tugas penanganan Trafficking di tingkat Propinsi Lampung ( masih dalam proses pembahasan di tingkat anggota gugus tugas dan konsultasi di Biro Hukum Propinsi Lampung)

CAPAIAN GUGUS TUGAS DI TINGKAT KOTA BANDAR LAMPUNG
Mendorong terbitnya Surat Keputusan tentang pembentukan Gugus Tugas Rehabilitasi anak korban trafficking dan eska di Kota Bandar Lampung ( dalam proses : sudah ada di Bagian Hukum Pemda Kota Bandar Lampung)


KENDALA DAN HAMBATAN
Dalam melaksanakan program EXCEED selama Tahun 2010, terdapat beberapa kendala yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan program secara keseluruhan diantaranya :
1.       Pada Internal anak korban ESKA , minat pada  kursus yang berubah-ubah menyebabkan LSM Partner menjadi kesulitan dalam menentukan kursus yang menjadi pilihan anak .
2.       Kondisi kerja anak korban ESKA ( diawasi oleh mami/mucikari,germo sehingga tidak bebas “bergerak”, lokasi kerja dan tempat tinggal yang sulit terjangkau karena berpindah-pindah) menyulitkan pendamping (CCC dan LAdA) dalam melakukan penjangkauan terhadap anak korban ESKA ini
3.       Lemahnya peran masyarakat sipil untuk memperluas akses pendidikan dan pendampingan keluarga. Dari pemantauan program selama ini, kita disadarkan sesungguhnya tidak banyak lembaga pendidikan yang memiliki kemampuan untuk melayani anak-anak yang dimarjinalkan (termasuk ESKA) dan tidak banyak fasilitator atau pekerja sosial yang memiliki kemampuan untuk mendampingi keluarga.
4.        Belum Tersosialisasinya dengan baik Perda tentang Trafficking, Perda Pelayanan terhadap hak Anak, RAD Trafficking 2009-2013 di tingkat Propinsi ke Kabupaten/Kota membuat banyak pihak termasuk dinas/instansi terkait tidak mengetahui peran dan fungsinya dalam rehabilitasi social  korban trafficking dan ESKA di Propinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung
5.       Belum adanya landasan hukum ( baik Perda, PerGub maupun SK walikota) yang spesifik mengatur tentang rehabilitasi anak korban eska dan trafficking membuat pelaksanaan pemberian “layanan” yang diberikan oleh dinas/instansi terkait dan LSM Partner  menjadi tidak maksimal
6.       Belum adanya anggaran khusus di masing-masing dinas/instansi terkait pelaksanaan pemberian pelayanan terhadap anak korban eska dan trafficking membuat dinas/instansi terkait tidak maksimal memberikan pelayanan.


REKOMENDASI

Meskipun angka anak korban eksploitasi seksual ( ESKA) di Kota Bandar lampung selama tahun 2010 mencapai angka 82 anak ( yang terdampingi oleh CCC dan LAdA), namun bukan tidak mungkin hal ini seperti fenomena gunung es, dimana angka yang muncul hanya yang terlihat di permukaannya saja (karena terdampingi) dan tentu saja masih banyak anak korban eska yang belum terjangkau dan harus “diselamatkan”. Mengingat kondisi kerja mereka yang sangat rentan untuk mengalami segala bentuk kekerasan baik fisik, mental, maupun seksual, jam kerja yang  panjang dan diwaktu malam hari, berada dalam pengawasan germo/mucikari atau bodyguardnya yang sangat membatasi anak untuk berhubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya, sangat rentan terjangkit penyakit menular seksual dan HIV/AIDS ,dll  yang tentunya sangat berpengaruh terhadap proses tumbuh kembangnya sebagai anak-anak.  Untuk itu berdasarkan pengalaman pelaksanaan program exceed di Lampung Tahun 2010 terhadap anak korban eska, maka terdapat beberapa rekomendasi yang harus menjadi perhatian berbagai pihak:

1.       Memperkuat peran masyarakat sipil untuk memperluas akses pendidikan dan pendampingan keluarga sehingga lembaga pendidikan yang ada memiliki kemampuan untuk melayani anak-anak yang dimarjinalkan (termasuk ESKA) dan lebih banyak lagi  fasilitator atau pekerja sosial yang memiliki kemampuan untuk mendampingi keluarga dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada anak.
2.       Memaksimalkan fungsi gugus tugas rehabilitasi sosia korban trafficking dan eska di tingkat Propinsi dan Kota Bandar Lampung untuk membantu LSM Partner Save The Children di Lampung dalam memberikan layanan langsung kepada anak korban eska
3.       Mendorong segera terbitnya Surat Keputusan Walikota tentang pembentukan Gugus Tugas Rehabilitasi social korban trafficking dan ESKA di Kota Bandar Lampung sebagai landasan hukum bagi dinas/instansi terkait dalam memberikan pelayanan terhadap pemenuhan hak anak korban trafficking dan ESKA
4.       Mendorong disusunnya Rencana Aksi daerah di tingkat Kota Bandar Lampung ( karena di propinsi  sudah ada) tentang Rencana Aksi Kota (RAK) penghapusan  trafficking dan ESKA di Kota Bandar Lampung serta Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak ( RAD- BPPTA)
5.       Mendorong segera diterbitkannya Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rehabilitasi Sosial Korban Trafficking dan ESKA di Kota  Bandar Lampung
6.       Mendorong pemerintah Daerah mealui Dinas/ Insatansi Terkait untuk menyusun program kerja yang dapat meningkatkan pelayanan terhadap pemenuhan hak-hak anak korban trafficking dan ESKA
7.       Mendorong dialokasikannya anggaran bagi rehabilitasi anak korban trafficking dan eska di dinas / instansi terkait

PENUTUP
Gambaran pelaksanaan program EXCEED di Lampung di Tahun 2010 dengan penerima manfaat anak korban ESKA di Lampung beserta semua kendala dan rekomendasi yang ada, diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan program EXCEED di Tahun 2011 agar dapat meningkatkan mutu dan kualitas layanan yang diberikan bagi anak korban eska. Dan tentunya dengan kerjasama semua pihak diharapkan  lebih banyak lagi anak korban eska yang dapat diselamatkan sehingga memiliki harapan hidup lebih baik dikemudian hari.

Bandar Lampung, 25 Januari 2011



Renvi Liasari S.H.,MA
Program Officer  Save The Children – Lampung

Kantor Save The Children Perwakilan Lampung
Ruang Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN)
Dinas Sosial Propinsi Lampung
Jalan basuki Rahmat No 72 bandar Lampung
No Hp : 0812 1242120 / 0813  79415072

Kamis, 26 Mei 2011

ABOUT EXCEED

EXCEED
Eliminate Exploitive Child Labor through Education and Economic Development

Executive Summary

Save the Children Federation, Inc. (SC) has received a new four-year program, entitled EXCEED: Eliminate Exploitive Child Labor through Education and Economic Development, to the United States Department of Labor (USDOL) with the goal of reducing the number of children engaged in exploitive child labor (ECL), including the worst forms of child labor (WFCL), particularly in the following areas: commercial sex work, domestic service, plantation (specifically palm oil) work, and girl street children, in West Java, Central Java/Yogyakarta, East Java, Lampung, and West Kalimantan. Through this program, SC will prevent children from entering, and will withdraw children from, ECL in the targeted sectors and geographic areas and ensure they are provided with educational services.

  1. Background        
·         Children under age 18 comprise 30 percent of all sex workers in Indonesia and the total (as of 2001) perhaps is more than 200,0001 (ILO/IPEC Project Brochure, statistics drawn from studies by the Office of Women’s Empowerment).

  • Studies from 2003 revealed that approximately 700,000 children under the age of 18 (90% of whom are girls) are engaged in (and in some cases have been trafficked for) domestic work (ILO/ International Program on the Elimination of the Worst forms of Child Labor: Time-Bound Program (IPEC) Project Brochure).
  • One study estimated there to be 46,800 street children across 21 provinces and other surveys have demonstrated an increase in girl street children (a ratio of 1:2 girls to boys in 2008 compared to 1:5 estimates in 1999) (Ministry of Social Affairs report, 2005).
  • More than 1.5 million children (10 - 17) are engaged in agriculture (ILO/IPEC Participatory Action Research report, 2005).

2. The Goal & Objectives
- The goal of the proposed program is to reduce the number of children engaged in exploitive child labor (ECL) in Indonesia .

- Objective 1: Provide direct services for withdrawing and preventing children from ECL
- Objective 2: Strengthen existing institutions and policy frameworks working to combat ECL
- Objective 3: Raise awareness of the importance of education and negative effects of ECL
- Objective 4: Support research on ECL
- Objective 5: Build local capacity and promote sustainability

3. Target Group
3.a. Target Beneficiary Groups
The direct beneficiaries of this program are children at high risk of being involved in the Worse Form of Child labor or those who have been worked in exploitative labor. EXCEED will focus on:
  • child sex workers (CSWs),
  • child domestic workers (CDWs),
  • girl street children (those working in the streets) (GSCs), and
  • children in plantation work (CIPs)
Note:
“At-risk” or prevented children: all children of the targeted age in the area of influence of the educational initiative. All grantees are working in areas of high incidence of certain types of child labor. Thus, all children in these areas are at risk.

“Operational Definitions for Common Indicators and Associated Terms for Grantees of the US Department of Labor International Child Labor Program Education Initiative, Juárez and Associates, Inc., October 2004”


3.b. Target Geographic Areas:
In determining the target geographic areas for this proposal, the following six indicators were used: (1) high prevalence of CSW, CDW, GSC and/or CIP; (2) receptive district/ municipal government; (3) current presence of Save the Children Federation, Inc. (SC) (4) presence of relevant local nongovernmental organization (NGO) partners; and (5) proposed activities will be complementary to other donor interventions, such as the ILO-IPEC Time Bound Programme (TBP) and initiatives funded by USAID.


3c. Table Direct Beneficiaries per Areas
Action
Prevention
Withdrawal
Location\Sector
CSW
CDW
GSC
CIP
CSW
CDW
GSC
CIP
West Java
Bandung
300
300
200

250
350
500

Central Java
Semarang


200



200

Yogya


100



150

East Java
Surabaya
250

350
200

150
350
350

South Sumatra
Lampung




250



West Kalimantan
Pontianak

250


150
200


Singkawang
250




100



Sambas



1200



1500
Sanggau



1200



1500


4. Narative of Approach

Through this program, SC will prevent children from entering or withdraw children from ECL in the targeted sectors and geographic areas and ensure they are provided with educational services.
The project is comprised of four core components to meet its objective: Direct Services, Policy and Institutional Strengthening, Awareness Raising, and Research, as well as a cross-cutting initiative to ensure Local Capacity Building and Sustainability. First and foremost, the project will provide direct services to 1) prevent vulnerable children from engaging in ECL; 2) withdraw children currently involved in ECL; and 3) facilitate systems and programs to enable enrolment and retention of children from these groups in education programs. The project will also endeavour to strengthen existing institutions and policy frameworks which will support the project’s goal and objective. In this respect, SC will strengthen key institutions to implement existing legislation combating ECL and WFCL through development of relevant Action Plans, establishing linkages and networks amongst service providers and stakeholders, monitoring and sharing best practices for replication and scale-up. An awareness campaign will focus on the importance of education and dangers associated with exploitive child labor. SC will develop new, or modify existing materials for dissemination to key stakeholders and general audiences and will build capacity of local agencies to share key messages with a focus on changing knowledge, attitudes, and practices of community members. In order to support a comprehensive foundation of information, the project will also include a research component which serve to review and analyze data from the upcoming National Child Labor Survey, to undertake a comprehensive baseline assessment to collect information currently unavailable that will help confirm/inform project strategies, and complete two in-depth sector analyses (on palm oil plantation work and commercial sex work) which may also inform programming but furthermore can be shared with relevant stakeholders endeavouring to work in these areas. Finally the project will seek to ensure local capacity building and sustainability, in part through efforts of above components. The project will specifically seek to establish partnerships with the private sector and government agencies to support local funding of project initiatives which may continue beyond the life of donor support.
This program will build upon the successes of the recently completed ENABLE program (and other relevant projects in Indonesia) and add new innovative programming specifically designed for its intended beneficiaries. By employing several senior staff members from the ENABLE program, institutional knowledge and skills will continue in the technical leadership and management in the implementation of this program. The Association will also utilize its existing networks of NGO partners whose capacities have been built during previous programming and which may serve as sustainable service providers after this program is completed.

5. Partner
Local partners (NGOs/FBOs) will implement prevention, rehabilitation and reintegration as well as non-formal education programs in target geographic areas. SC will primarily sub-contract to partner NGOs who have a demonstrated track record of implementing successful projects, and award contracts through a competitive bidding process. Selected NGO/FBO partners will ensure coordination and involvement of all relevant stakeholders

SC’s Partners for implementation EXCEED program :

Name
Area
Target Issue
BAHTERA
Bandung
GSC
IABRI
Bandung
GSC
KAP
Bandung
CSEC
YMS
Bandung
CSEC
LAHA
Bandung
CDW
Konsorsium Rifka Annisa
Yogyakarta
GSC
3C
Lampung
CSEC
LADA
Lampung
CSEC
Aisyiyah
Pontianak
CDW
YNDN
Pontianak
CSEC
Yayasan Pelita Kasih
Pontianak
CIP
Gapemasda
Sambas
CIP
Yayasan Abdi Asih
Surabaya
CSEC
Hotline Surabaya
Surabaya
CSEC
KPPD
Surabaya
CDW
Alang@lang
Surabaya
GSC
Citra Hanura
Sanggau
CIP
APIK
Lampung
GSC