Selasa, 20 Desember 2011

WORKSHOP REFLEKSI "REINTEGRASI BAGI PEKERJA ANAK"


Tujuan dari program EXCEED (elimination exploitative child labor through education & economic development) - Save the Children adalah menarik anak-anak yang bekerja di jenis pekerjaan terburuk, khususnya anak yang bekerja sebagai PRTA, Buruh perkebunan, Anak perempuan yang bekerja di jalanan, dan ESKA. Menghubungkan kembali anak dengan keluarga adalah merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam proses penarikan.

Pada awal program terdapat asumsi bahwa sebagian besar pekerja anak yang menjadi penerima manfat program adalah anak-anak yang berada dalam situasi terpisah dari keluarganya,  tetapi dalam perjalanan pelaksanaan program serta temuan dari kegiatan baseline yang diselenggarakan pada bulan September 2010, sebagian besar anak ternyata masih memiliki kontak yang cukup rutin dengan orang tuanya.

Situasi pada setiap kelompok anak berbeda, pada kelompok anak jalanan perempuan hampir seluruh anak jalanan pulang kerumah setiap hari. Pada PRTA, hanya sebagian kecil anak yang pulang setiap hari, tetapi situsi itu tidak pulangnya PRTA atas “restu” orang tua mereka. Bahkan seperti kasus di Pontianak, anak-anak sengaja dikirim oleh orang tuanya untuk pergi ke kota dan menjadi PRTA dengan alasan supaya bisa bersekolah di kota.

Pada kelompok anak ESKA, sebagian besar anak masih pulang setiap hari dan memiliki kontak dengan orang tua tetapi Pada banyak kasus ditemukan anak-anak yang sengaja keluar dari keluarga dan memilih tinggal ditempat teman atau kost karena ingin lebih mandiri dan “bebas” dari lingkungan keluarga. 



Pulang tiap hari
Pulang pada waktu-waktu tertentu
(kadang, tidak tentu, seminggu, sebulan, setahun)
Tidak pernah pulang
Anak jalanan perempuan
88 %
12 %
0
ESKA
63 %
13 %
8 %
PRTA
13 %
63 %
4 %

  Sumber Baseline EXCEED – Save the Chidren, September 2010

Meskipun sebagian anak masih memiliki kontak dengan orang tua tetapi terdapat banyak situasi sulit yang menyebabkan mereka mengalami masalah dalam berhubungan dengan keluarga, seperti kasus kehamilan pada anak-anak eska, kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga, ekploitasi ekonomi yang dilakukan oleh orang tua dan kasus perceraian pada orang tua. Masalah-masalah tersebut telah banyak menyebabkan anak-anak terpaksa “keluar” dari rumah. Kasus lainnya adalah anak-anak yang memang terpaksa terpisah dengan keluarga karena terjebak pada situasi pekerjaan terburuk seperti pada kasus ekploitasi seksual komersial anak atau anak jalanan.   

Selama 2 tahun program berjalan, para konselor dan staf lapangan dilembaga mitra EXCEED telah banyak melakukan upaya-upaya untuk “menyatukan” kembali  anak-anak tersebut  kepada keluarga, pada keluarga besar atau mencarikan alternatif bagi anak untuk mendapatkan institusi yang dapat dijadikan tempat tinggal yang tetap bagi anak. Proses yang dilakukan tentunya tidaklah mudah ditengah masih lemahnya sistem dukungan untuk keluarga-keluarga dalam pengasuhan dan perlindungan terhadap anak.

Save the children juga telah mendukung pilot project Pusat Dukungan Anak dan Keluarga (PDAK) yang bertujuan untuk menguatkan praktek pekerjaan sosial dalam  pengasuhan dan reintegrasi anak di Kota Bandung dan Jokjakarta. Di Kota Bandung dalam kurun waktu 1 tahun ini, sekitar 86 anak telah mendapatkan manfaat dari program PDAK, 7 diantaranya adalah anak-anak yang berasal dari pekerja anak.  

Pada kerangka kerja ditingkat nasional tentang penanganan trafiking dan bentuk terburuk pekerjaan anak, reintegrasi juga menjadi salah satu strategi utama  dalam proses penanganan dan pengembalian anak-anak yang terpisah kepada keluarga akibat praktek trafiking dan pekerjaan terburuk lainnya.   

Pengalaman lapangan peserta workshop serta strategi ditingkat nasional dalam reintegrasi akan menjadi topik bahasan utama dalam workshop kali ini.

Guna melengkapi konsep dan keterampilan peserta didalam pengasuhan anak sebagai kerangka utama didalam proses reintergasi, maka dalam workshop ini juga peserta akan mendapatkan pengantar tentang permanency planning.


Workshop yang diselenggarakan kali ini, ingin mengajak para case worker dari program PDAK, konselor, staf lapangan dan pimpinan program untuk merefleksikan kembali proses reintegrasi yang telah dilakukan pada pekerja anak-anak dengan berbagai karakteristiknya  dan kemudian menarik pembelajaran yang didapat dari kegiatan yang telah dilakukan untuk bekal pendampingan anak-anak dimasa mendatang.

1.      Memetakan ulang proses reintegrasi yang telah dilakukan bagi pekerja anak dan menyusun pembelajaran terbaik dalam proses tersebut.
2.      Menguatkan kerangka kerja dalam proses reintegrasi bagi pekerja anak untuk program EXCEED dan PDAK
3.      Menguatkan pemahaman peserta mengenai reintegrasi dan Permanency planning

Kegiatan workshop refleksi "Reintegrasi bagi pekerja anak" ini dilangsungkan di dua kota, yaitu Bogor dan Jogjakarta. pemilihan wilayah ini didasarkan pada kedekatan issue dan juga kedekatan secara geografis. Kedua workshop tersebut dilaksanakan pada :

Tempat
Tanggal
Peserta
Wisma UGM
- Jl. Colombo Jogjakarta, 55281. Telp 0274-557981, Jokjakarta
1-4  Desember  2011
·         Program manager dan konselor/staf lapangan perwakilan LSM mita EXCEED di Kota Jogjakarta, Pontianak dan Surabaya.
·         Team PDAK Jogjakarta/ Case Worker
·         Program Officer EXCEED
Hotel Amaris Padjajaran
- Jl. Padjajaran no 25, Bogor
Phone: (62-251) 8312200

8-11  Desember  2011
·         Program manager dan konselor/staf lapangan perwakilan LSM mita EXCEED di Lampung dan Bandung.
·         Team PDAK Bandung/ Case Worker
·         Program Officer EXCEED


Selain refleksi mengenai proses reintegrasi yang dilakukan bagi pekerja anak, khususnya isu PRTA, ESKA, dan Anak Jalanan, pada kesempatan ini juga dilakukan sesi perencanaan permanen bagi anak. diharapkan dengan adanya sesi ini maka para peserta dapat melakuklan proses reintegrasi secara lebih terstruktur dan terencana. bertindak sebagai fasilitator pada acara ini adalah Akbar Halim, Kanya Eka Shanti, dan Tuti Kartika.

Beberapa hal yang masih menjadi PR bagi tim EXCEED adalah sebagai berikut :
1. perlu adanya penguatan kepada mitra untuk pemakaian tools yang dapat dipergunakan untuk proses reintegrasi. dalam hal ini dipertimbangkan untuk mempergunakan tools yang sudah dipergunakan oleh pekerja sosial di bawah pilot center di Bandung.
2. program EXCEED dan LSM mitranya diharapkan dapat lebih memperjelas tujuan dari proses reinterasi yang akan dilakukan untuk setiap anak yang membutuhkan, sehingga akan jelas target yang ingin dicapai (misal target anak, karakteristik anak, dll).
3. mengembangkan sistem rujukan untuk proses reintegrasi



Catatan redaksi :
Ekan,
MnE program EXCEED

Senin, 19 Desember 2011

JRKL dan Save The Children Kampanyekan Penghapusan ESKA

by on Oct 27, 20112:41 pm
Radio komunitas memang memiliki peran penting dalam membangun pengetahuan masyarakat. Pengetahuan tersebut sangat dibutuhkan dalam proses penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.
Salah satu masalah yang dihadapi masyarakat Bandar Lampung, khususnya di Kecamatan Panjang, adalah fenemona Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA). Setidaknya, ada ratusan anak di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung terjerat dalam masalah ESKA. Tentu saja masalah tersebut mengkhawatiran mengingat dampak buruknya terhadap pembentukan mental dan masa depan anak.
Untuk mencegah berkembangnya masalah ESKA di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) dan Save The Children sepakat bekerjasama dalam membangun pengetahuan masyarakat tentang bahaya ESKA dan pentingnya upaya pencegahan dan penghapusan ESKA di radio komunitas Pelangi 107,8 FM. Kerjasama tersebut diwujudkan dalam program Edutaiment untuk Pencegahan GSEC.
Dalam kerjasama tersebut, pegiat JRKL dan Pelangi 107,8 FM akan mengembangkan sistem penyebarluasan informasi pencegahan dan penghapusan ESKA melalui jurnalisme warga, iklan layanan masyarakat, talkshow dan radio dyari. Selain itu, JRKL dan Pelangi 107,8 FM juga akan membentuk komite penyiaran yang berfungsi sebagai forum warga untuk membantu perumusan langkah pencegahan ESKA di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Kerjasama yang dimulai November 2011 hingga Oktober 2012 ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan informasi yang cukup tentang ESKA kepada masyarakat. Dengan bekal informasi dan pengetahuan tersebut, masyarakat diharapkan mampu merumuskan rencana aksi bersama dalam pencegahan ESKA di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Note : Taken from JRKL Website (jrklampung.org)

Jumat, 27 Mei 2011

Pelaksanaan EXCEED di Lampung tahun 2010


LAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM EXCEED DI LAMPUNG 
BULAN  MEI – DESEMBER TAHUN 2010
Penghapusan Eksploitasi Tenaga Kerja Anak
melalui
Pendidikan dan Pengembangan Ekonomi

Save the Children in Indonesia


PENGANTAR

Save the Children (SC) telah mendapatkan kepercayaan mengelola dana hibah  dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (US DoL) untuk melaksanakan program EXCEED  (Eliminate Exploitive Child Labour through Education and Economics Develepmen).

Dengan memberi bobot pada rehabilitasi sosial, program exceed ini akan membangun kepemimpinan Departemen Sosial  ditingkat pusat dan Dinas Sosial Propinsi dan Kabupaten /Kota di level Propinsi /Kota untuk  mengatasi masalah anak yang terperangkap dalam  pekerjaan eksploitatif secara efektif.  Pendekatan program EXCEED disusun dalam empat bidang program yang saling  terkait,  dengan masing-masing program bertujuan:
  1. Memberi pelayanan langsung untuk menarik anak dari sector kerja yang eksploitatif  dan mencegah anak untuk dieksploatasi tenaganya.
  2. Memperkuat implementasi kebijakan dan penguatan lembaga untuk memerangi eksploitasi tenaga kerja anak
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan dampak buruk ekploitasi tenaga kerja anak
  4. Mendukung riset mendalam tentang pekerja seks komersial anak dan buruh anak di sektor perkebunan.


DAERAH SASARAN

Sejauh ini, Program EXCEED yang dijalankan  di 6 propinsi dan 8 kota/kabupaten, yaitu: Jawa Timur (Surabaya), Jawa Tengah (Semarang), Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta), Jawa Barat (Bandung), Lampung (Lampung) dan Kalimantan Barat (Pontianak, Sambas, Sanggau) dapat berjalan dengan baik, meski terdapat kendala-kendala yang juga berpengaruh terhadap kelancaran program itu sendiri.

Khusus untuk propinsi  Lampung, selama tahun 2010, dua LSM Partner Save The Children yaitu Children Crisis Centre ( CCC- Lampung) dan Lembaga Advokasi Anak LAdA- Lampung)  melakukan penarikan terhadap  anak korban eksploitasi seks komersial anak ( ESKA)  di beberapa  lokasi yang ditengarai sebagai daerah tempat anak korban eska berasal, daerah yang rentan eska dan tempat anak korban eska  bekerja.


PENERIMA MANFAAT

Selama Tahun 2010, anak korban eska yang berhasil didampingi di Lampung berjumlah 82 anak dengan perincian :

Tabel 1 :

Jenis Kelamin
Jumah
Persentase
Perempuan
78 anak
95 %
Laki-laki
4 anak
5 %


Dari table 1  tersebut terlihat bahwa mayoritas anak korban eksploitasi seksual adalah perempuan ( 95 %). Hal ini semakin memperkuat berbagai hasil penelitian tentang anak korban eska bahwa berdasarkan jenis kelamin, anak perempuan berada pada posisi lebih rentan untuk dieksploitasi dibandingkan anak laki-laki untuk menjadi korban eska mengingat posisi sub ordinat mereka dikeluarga yang kemudian menjadikan mereka harapan bagi keluarga untuk keluar dari situasi kesulitan financial dengan cara bekerja dan tereksploitasi secara seksual. Angka 5 % bagi  anak laki-laki yang menjadi korban eska meskipun kecil jumlahnya tetapi membuka mata kita pada kenyataan bahwa anak laki-laki pun berpeluang menjadi korban eska dan jumlahnya bukan tidak mungkin lebih besar dari yang telah didampingi oleh LAdA dan CCC.


Tingginya permintaan konsumen terhadap pekerja seks komersial yang berusia anak-anak menjadi salah satu factor pendorong terjadinya eska. Bila dikelompokkan berdasarkan usia,  maka anak berusia 17 tahun menduduki urutan tertinggi menjadi korban eska dan usia 14 tahun menjadi usia terendah menjadi korban eska di lampung khususnya Bandar Lampung . Selama tahun 2010.  Hal ini dapat terlihat dari table 2 dibawah ini :
Tabel 2: ESKA berdasarkan usia

Usia
 Jumlah
Persentase
13 tahun
 ----

14 tahun
2 orang
2,43 %
15 tahun
15  orang
18,30 %
16 tahun
16 orang
19,51 %
17 tahun
49 orang
59,76 %
  < 18 tahun
--------





GAMBARAN PROYEK DAN DESKRIPSI KEGIATAN

Sejak dimulai Pada Bulan Mei 2010 , Program EXCEED  di Lampung telah memberikan berbagai layanan langsung untuk menarik dan mencegah anak dari sector kerja eksploitatif  khususnya ESKA melalui beberapa kegiatan diantaranya :

1.       OUTREACH

Kegiatan outreach ini bertujuan untuk melakukan penjangkauan, mengidentifikasi  dan mendata anak yang menjadi korban eska di Kota Bandar Lampung.  Dalam melakukan kegiatan ini, strategi yang digunakan adalah  :
1.       Turun langsung ke lapangan ( lokasi yang diidentifikasi menjadi tempat asal anak korban eska, tempat mangkal/ bekerja anak-anak korban eska ) .
2.       Bekerjasama dengan dinas/instansi terkait seperti Dinas Sosial Propinsi Lampung, Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Polisi Pamong Praja, dll dalam melakukan pendataan anak korban eska melaui Razia yang diadakan oleh dinas/instansi terkait ataupun melalui penanganan anak korban trafficking .
3.       Bekerjasama dengan LSM / organisasi kemasyarakatan terkait ( LSM Damar, KPA) dalam melakukan pendataan anak korban eska dan trafficking untuk tujuan eska di Kota Bandar Lampung.

2.       LAYANAN PEMULIHAN BAGI ANAK KORBAN ESKA

Layanan pemulihan ini terbagi atas layanan konseling, layanan kesehatan dan pemberian kebutuhan dasar anak

a.       LAYANAN KONSELING
Semua anak korban eska yang didampingi  yaitu sebanyak 82 anak  ( 100 %) mendapatkan layanan pemulihan psikologis berupa konseling yang rata-rata dilakukan sebanyak 3 kali bagi setiap anak . Konseling psikologis ini dilakukan oleh konselor berpengalaman baik psikolog ataupun orang yang telah mengikuti pelatihan sebagai konselor dan berpengalaman dibidangnya. Melalui layanan konseling psikologis ini diharapkan anak dapat kembali percaya diri dan menatap masa depan dengan semangat positif untuk menjadi lebih baik. Untuk kasus-kasus tertentu seperti anak korban trafficking untuk tujuan eska , konseling diberikan lebih dari 3 kali disesuaikan dengan kebutuhan korban.

b.      LAYANAN KESEHATAN DASAR DAN PEMERIKSAAN IMS
Layanan Kesehatan dasar , dari 82 anak dampingan LSM partner,  40 anak  dampingan CCC ( 100 %) atau ( 48,7 % ) dari total jumlah anak dampingan selama tahun 2010)  mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar dan pemeriksaan IMS sedangkan sisanya ( anak korban eska dampingan LAdA) belum mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar. Hal ini mengingat strategi  pemulihan yang dilakukan masing-masing LSM partner berbeda satu dengan lainnya. Namun jika dibutuhkan, LAdA pun ,memberikan layanan kesehatan kepada beneficiariesnya




c.       PEMBERIAN KEBUTUHAN DASAR ANAK
Kebutuhan dasar anak diberikan dalam bentuk paket perlengkapan mandi, pembalut, kebutuhan sekolah, dll. Layanan ini diberikan pada 42 anak dampingan LSM LAdA ( 100 %)  atau 51,2 % dari total jumlah anak dampingan di tahun 2010 ( 82 anak)

3.        REINTEGRASI ANAK KE KELUARGA DAN LINGKUNGAN

Dari 82 anak korban eska yang didampingi selama tahun 2010,  80 % nya masih tinggal bersama dengan keluarga/orang tuanya.  Reintegrasi anak ke kekeluarga dan lingkungannya jika ia masih  tinggal dalam lingkungan keluarga dilakukan dengan cara memberikan penguatan kepada keluarga dalam hal fungsi pengawasan terhadap anak  dan juga penguatan terhadap tanggung jawab keluarga terhadap anak. LSM Partner juga memberikan pemahaman kepada keluarga tentang bahayanya hidup dijalan dan resiko yang dihadapi  BILA anak menjadi korban eska ( karena 80 % anak yang masih tinggal bersama orang tua dan orang tuanya tidak mengetahui bahwa anak mereka menjadi korban eska)

Bagi anak-anak yang tidak ingin pulang, LSM partner menempatkan mereka dibawah pengasuhan alternative untuk jangka waktu yang ditentukan (paling lama 3 bulan). Selama jangka waktu itu, mereka berupaya membantu anak membangun komunikasi dengan keluarganya. 


4.       LAYANAN PENDIDIKAN


Dari tabel dibawah ini  terlihat bahwa hampir sebagian besar anak korban eska dampingan CCC dan LAdA adalah anak putus sekolah  yaitu sebesar 70,74 % ( 58 anak)  sedangkan sisanya 29,26 % ( 24 anak) masih bersekolah (  20 anak mengikuti pendiidkan Kejar Paket dan 4 lainnya berada disekolah formal).
Tabel 3 : Data pendidikan ESKA

JUMLAH ANAK
SEKOLAH
TIDAK SEKOLAH
82 ANAK
24 anak
58 anak


Berdasarkan  data di atas, intervensi yang dilakukan terhadap masing-masing anak juga berbeda. Layanan pendidikan yang diberikan terhadap anak-anak korban eska ini selama Mei 2010 hingga desember 2010 berupa :
Tabel 4 : Data  layanan pendidikan yang diberikan untuk ESKA

Jumlah anak
seluruhnya
Bridging Course (BC)
Remedial
Kursus keterampilan
82 anak
42 anak
1 anak
82 anak






Meski dari table 4 terlihat bahwa hanya 42 orang anak korban eska yang mendapatkan layanan pendidikan melalui Bridging Course , namun  sesungguhnya tingkat capaian adalah 100 % mengingat 42 anak tersebut adalah anak-anak dampingan LAdA yang menggunakan BC sebagai salah satu strategi untuk mempersiapkan anak mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Sedangkan anak-anak dampingan CCC tidak diberikan layanan pendidikan BC namun memaksimalkan fungsi konseling sebagai media mempersiapkan anak untuk siap kembali menjalani layanan pendidikan yang  diberikan oleh CCC Lampung.


Untuk kursus, kebanyakan anak memilih kursus Tata Boga  ( 28 anak  atau 34, 14 %) Dibandingkan dengan 3 jenis kursus lainnya.

Tabel 5 : Jenis Kursus yang dipilih anak korban ESKA

Kursus tata boga
Kursus komputer
Kursus tata busana
Kursus kecantikan (salon)
28 anak  ( 34,15 %)
15  anak  (18,29 %)
20 anak  (24,39 %)
19 anak  (23,17 %)



5.       MAGANG

Setelah diberi kursus keterampilan, untuk menambah kompetensi anak dalam memperdalam  keterampilan yang telah diberikan melalui kursus , maka anak juga dimagangkan ditempat-tempat dimana ia dapat memperdalam ilmunya seperti di tempat usaha catering dan roti bagi yang pernah mengikuti kursus tata boga, di salon bagi yang pernah mengikuti kursus tata rias dan di konveksi atau tukang jahit professional bagi yang pernah mengikuti kursus menjahit.

Dari 82 anak yang mengikuti kursus keterampilan, yang mengikuti magang baru sebanyak     27 orang yang terdiri atas 6 orang anak dampingan  LAdA dan CCC ( 21 anak) . Hal ini terjadi karena belum semua anak pada saat laporan ini dibuat telah menyelesaikan pendidikan kursusnya. selain itu dari total 82 anak yang telah kursus juga tidak semuanya mengikuti magang karena hanya mereka yang memenuhi  kualifikasi tertentu yang disyaratkan oleh pemilik tempat magang yang bisa magang ditempat tersebut.


6.       Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan dampak buruk ekploitasi tenaga kerja anak

Selain memberikan layanan langsung terhadap anak korban eska, program exceed juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan dampak buruk eksploitasi tenaga kerja anak. Kegiatan ini dilakukan melalui sosialisasi tentang eska dan bahaya nya bagi warga di sekitar lokalisasi di pantai harapan dan pemandangan serta membangun forum dialog warga dibeberapa lokasi yang diidentifikasi sebagai daerah yang rentan eska maupun lokasi anak korban eska berasal.

7.       Membentuk kelompok kerja lintas dinas untuk meningkatkan kualitas program penghapusan eksploitasi tenaga kerja anak khususnya ESKA.


Disadari penuh bahwa, Save The Children selaku pelaksana Program EXCEED DI Lampung dan mitranya  ( CCC Lampung dan LAdA) , tidak akan mampu menjalankan program ini sendirian tanpa kerjasama pihak lain terutama dinas/instansi terkait selaku pemegang mandate sebagai pihak yang memiiki kewajiban terhadap pemenuhan hak-hak warga Negara termasuk anak korban eska didalamnya. Oleh karena itu di tahun 2010 , Save The Children berserta dinas instansi terkait membentuk kelompok kerja lintas sektoral atau gugus tugas penghapusan anak korban trafficking dan eska terutama pada sub gugus tugas rehabilitasi dan reintegrasi sosial korban trafficking dan eska yang dileading sectori oleh Dinas Sosial Kota Bandar Lampung dan Dinas Sosial Propinsi Lampung untuk tingkat propinsi.

Adapun anggota gugus tugas ini diantaranya adalah Dinas Sosial Propinsi/Kota, Dinas pendidikan Propinsi/Kota, Dinas Kesehatan Kota/Propinsi, Dinas Tenaga Kerja  Kota /Propinsi, Biro Pemberdayaan Perempuan Propinsi, Bapedda Kota/Propinsi, RSUAM, Polresta Bandar Lampung, sat Pol PP Kota dan Propinsi,  Biro Hukum Propinsi/ Bagian Hukum Kota, dll.

Gugus tugas ini memiliki peran dan fungsi menfasilitasi pembuatan dan koordinasi  Pelaksanaan Rencana aksi Kabupten / Kota,  Memberikan bantuan  teknis kepada LSM mitra dalam perencanaan implentasi dan monitoring evaluasi program , Mendorong pemerintahan local( Kab, Kec dan desa) untuk memberikan kontribusi yang signifikan  serta, Membari masukan kepada pengambil keputusan sehubungan  dengan isu anak.

Gugus tugas ini memiliki kegiatan pertemuan di tingkat propinsi setiap 6 bulan sekali dan di tingkat Kota 3 bulan sekali , selain itu juga terdapat kunjungan lapangan yang dilaksanakan 2 kali untuk gugus tugas Propinsi dan 4 kali untuk gugus tugas di tingkat kota Bandar lampnung.

CAPAIAN GUGUS TUGAS DI TINGKAT PROPINSI
Mendorong terbitnya Peraturan Gubernur tentang Revisi SK Gugus Tugas penanganan Trafficking di tingkat Propinsi Lampung ( masih dalam proses pembahasan di tingkat anggota gugus tugas dan konsultasi di Biro Hukum Propinsi Lampung)

CAPAIAN GUGUS TUGAS DI TINGKAT KOTA BANDAR LAMPUNG
Mendorong terbitnya Surat Keputusan tentang pembentukan Gugus Tugas Rehabilitasi anak korban trafficking dan eska di Kota Bandar Lampung ( dalam proses : sudah ada di Bagian Hukum Pemda Kota Bandar Lampung)


KENDALA DAN HAMBATAN
Dalam melaksanakan program EXCEED selama Tahun 2010, terdapat beberapa kendala yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan program secara keseluruhan diantaranya :
1.       Pada Internal anak korban ESKA , minat pada  kursus yang berubah-ubah menyebabkan LSM Partner menjadi kesulitan dalam menentukan kursus yang menjadi pilihan anak .
2.       Kondisi kerja anak korban ESKA ( diawasi oleh mami/mucikari,germo sehingga tidak bebas “bergerak”, lokasi kerja dan tempat tinggal yang sulit terjangkau karena berpindah-pindah) menyulitkan pendamping (CCC dan LAdA) dalam melakukan penjangkauan terhadap anak korban ESKA ini
3.       Lemahnya peran masyarakat sipil untuk memperluas akses pendidikan dan pendampingan keluarga. Dari pemantauan program selama ini, kita disadarkan sesungguhnya tidak banyak lembaga pendidikan yang memiliki kemampuan untuk melayani anak-anak yang dimarjinalkan (termasuk ESKA) dan tidak banyak fasilitator atau pekerja sosial yang memiliki kemampuan untuk mendampingi keluarga.
4.        Belum Tersosialisasinya dengan baik Perda tentang Trafficking, Perda Pelayanan terhadap hak Anak, RAD Trafficking 2009-2013 di tingkat Propinsi ke Kabupaten/Kota membuat banyak pihak termasuk dinas/instansi terkait tidak mengetahui peran dan fungsinya dalam rehabilitasi social  korban trafficking dan ESKA di Propinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung
5.       Belum adanya landasan hukum ( baik Perda, PerGub maupun SK walikota) yang spesifik mengatur tentang rehabilitasi anak korban eska dan trafficking membuat pelaksanaan pemberian “layanan” yang diberikan oleh dinas/instansi terkait dan LSM Partner  menjadi tidak maksimal
6.       Belum adanya anggaran khusus di masing-masing dinas/instansi terkait pelaksanaan pemberian pelayanan terhadap anak korban eska dan trafficking membuat dinas/instansi terkait tidak maksimal memberikan pelayanan.


REKOMENDASI

Meskipun angka anak korban eksploitasi seksual ( ESKA) di Kota Bandar lampung selama tahun 2010 mencapai angka 82 anak ( yang terdampingi oleh CCC dan LAdA), namun bukan tidak mungkin hal ini seperti fenomena gunung es, dimana angka yang muncul hanya yang terlihat di permukaannya saja (karena terdampingi) dan tentu saja masih banyak anak korban eska yang belum terjangkau dan harus “diselamatkan”. Mengingat kondisi kerja mereka yang sangat rentan untuk mengalami segala bentuk kekerasan baik fisik, mental, maupun seksual, jam kerja yang  panjang dan diwaktu malam hari, berada dalam pengawasan germo/mucikari atau bodyguardnya yang sangat membatasi anak untuk berhubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitarnya, sangat rentan terjangkit penyakit menular seksual dan HIV/AIDS ,dll  yang tentunya sangat berpengaruh terhadap proses tumbuh kembangnya sebagai anak-anak.  Untuk itu berdasarkan pengalaman pelaksanaan program exceed di Lampung Tahun 2010 terhadap anak korban eska, maka terdapat beberapa rekomendasi yang harus menjadi perhatian berbagai pihak:

1.       Memperkuat peran masyarakat sipil untuk memperluas akses pendidikan dan pendampingan keluarga sehingga lembaga pendidikan yang ada memiliki kemampuan untuk melayani anak-anak yang dimarjinalkan (termasuk ESKA) dan lebih banyak lagi  fasilitator atau pekerja sosial yang memiliki kemampuan untuk mendampingi keluarga dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada anak.
2.       Memaksimalkan fungsi gugus tugas rehabilitasi sosia korban trafficking dan eska di tingkat Propinsi dan Kota Bandar Lampung untuk membantu LSM Partner Save The Children di Lampung dalam memberikan layanan langsung kepada anak korban eska
3.       Mendorong segera terbitnya Surat Keputusan Walikota tentang pembentukan Gugus Tugas Rehabilitasi social korban trafficking dan ESKA di Kota Bandar Lampung sebagai landasan hukum bagi dinas/instansi terkait dalam memberikan pelayanan terhadap pemenuhan hak anak korban trafficking dan ESKA
4.       Mendorong disusunnya Rencana Aksi daerah di tingkat Kota Bandar Lampung ( karena di propinsi  sudah ada) tentang Rencana Aksi Kota (RAK) penghapusan  trafficking dan ESKA di Kota Bandar Lampung serta Rencana Aksi Daerah Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak ( RAD- BPPTA)
5.       Mendorong segera diterbitkannya Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rehabilitasi Sosial Korban Trafficking dan ESKA di Kota  Bandar Lampung
6.       Mendorong pemerintah Daerah mealui Dinas/ Insatansi Terkait untuk menyusun program kerja yang dapat meningkatkan pelayanan terhadap pemenuhan hak-hak anak korban trafficking dan ESKA
7.       Mendorong dialokasikannya anggaran bagi rehabilitasi anak korban trafficking dan eska di dinas / instansi terkait

PENUTUP
Gambaran pelaksanaan program EXCEED di Lampung di Tahun 2010 dengan penerima manfaat anak korban ESKA di Lampung beserta semua kendala dan rekomendasi yang ada, diharapkan dapat menjadi acuan pelaksanaan program EXCEED di Tahun 2011 agar dapat meningkatkan mutu dan kualitas layanan yang diberikan bagi anak korban eska. Dan tentunya dengan kerjasama semua pihak diharapkan  lebih banyak lagi anak korban eska yang dapat diselamatkan sehingga memiliki harapan hidup lebih baik dikemudian hari.

Bandar Lampung, 25 Januari 2011



Renvi Liasari S.H.,MA
Program Officer  Save The Children – Lampung

Kantor Save The Children Perwakilan Lampung
Ruang Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN)
Dinas Sosial Propinsi Lampung
Jalan basuki Rahmat No 72 bandar Lampung
No Hp : 0812 1242120 / 0813  79415072